Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Teluk Betung Timur

Rawnews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria di tiga lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FB, 22 tahun, R, 24 tahun, dan YI, 41 tahun. Ketiganya diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan tersebut.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung, khususnya di kawasan Teluk Betung Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, menjadi salah satu pihak yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan tersebut.

Hingga berita ini disusun, jumlah dan berat sabu yang disita, dugaan peran masing-masing pria yang diamankan, serta status hukum mereka masih memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian.

Penyidik diharapkan terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang membutuhkan penindakan tegas serta dukungan masyarakat melalui pelaporan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.(raw).

Related posts

Leave a Comment